Sejak diberlakukannya Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu pada 1 Januari 2013 lalu, nilai penjualan ekspor furniture kayu dan Indonesia mencapai US$ 1,7 M dengan pangsa pasar 1,12 persen. Dan nilai ekspor pada Janiar-April 2014 mencapai US$ 229.5 jutaatau meningkat sebesar 2,75 persen dimana pemerintah sendiri menargetkan ekspor produk hasil hutan Indonesia tumbuh sebesar 5.5-5.6 persen dengan target nilai ekspor sebesar US% 9.4-9.5 miliar.
Korea Selatan sendiri saat ini menjadi emerging market yang menjanjikan untuk produk furniture. Pasalnya seiring dengan melemahnya industri kayu di Korea Selatan membuat pasar dalam negeri tidak mampu mencukupi permintaan sehingga kebutuhan akan furniture mayoritas terpenuhi dengan furniture impor yang berasal dari kawasan Asia Tenggara, Cina, dan Amerika Serikat.
Untuk furniture dari Asia Tenggara, khususnya Indonesia banyak diminati dalam pasar Korea dikarenakan furniture Indonesia memiliki kualitas, desain, serta harga yang kompetitif, sehingga dengan diberlakukannya SLVK tersebut diharapkan nilai ekspor furniture Indonesia ke Korea Selatan meningkat sebesar 10,5 persen. Dan atas dasar inilah pada Market Brief edisi Juni ITPC Busan ingin membagikan informasi mengenai potensi serta pangsa pasar Furniture Kayu dan Rotan di Korea Selatan.