Korea Selatan menduduki peringkat ke-5 dalam penilaian Bank Dunia untuk kemudahan melakukan bisnis.
Menurut hasil evaluasi Lingkungan Pengelolaan Perusahaan atau Doing Business Tahun 2016 yang diumumkan Bank Dunia hari Rabu (26/10/2016), Korea Selatan berada di peringkat ke-5 dari 190 negara, atau turun satu peringkat dari tahun 2015.
Setelah menduduki peringkat 22 pada tahun 2007, Korsel setiap tahun mengalami peningkatan posisi, dan mencapai peringkat ke-4 tahun pada 2015.
Walaupun mengalami penurunan setelah 8 tahun, namun posisi Korsel masih yang tertinggi di antara 20 negara anggota G20. Selain itu, Korsel menduduki peringkat ke-3 di antara negara-negara Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
Evaluasi Bank Dunia tersebut mencermati peraturan terkait pengelolaan perusahaan dari 10 bidang melalui kegiatan kuesioner dan analisis peraturan.
Korsel mengalami kenaikan di 4 bidang dari 10 bidang, yaitu penyelesaian perselisihan penafsiran hukum, pembukaan usaha, pembayaran pajak, dan pendaftaran hak kekayaan. Sedangkan Korsel mengalami penurunan di 4 bidang, yaitu perlindungan investor kecil, pemberian izin pembangunan, proses bea cukai, dan penarikan modal.