Amerika Serikat yang tengah memperkuat tren proteksionisme perdagangan akhir-akhir ini, menuduh Korea Selatan melakukan praktek anti-dumping terhadap produk petrokima, menyusul besi baja.

Menurut kantor Badan Promosi Perdagangan-Investasi Korea -KOTRA di Washington, Komite Perdagangan Internasional-ITC, Amerika Serikat pada tgl. 12 Agustus waktu setempat memutuskan adanya kerugian yang dialami industri Amerika Serikat.

Perusahaan kimia AS, Eastman Chemical telah menuntut 3 produsen plasticizer-DOTP produk Korea Selatan untuk dikenakan tarif 23,70 hingga 47,86%, yang dianggap relatif tinggi.

Kementerian Perdagangan AS rencananya akan terus melakukan penelitian praktek anti-dumping, berdasarkan keputusan ITC kali ini.

DOTP merupakan bahan kimia yang sebagian besar digunakan dalam produksi plastik. Korea Selatan telah mengekspor produk ini senilai 3,12 juta dolar ke AS pada tahun lalu, sehingga menjadi dominan di pasar impor AS dengan capaian 55,9%.

Sebelumnya AS telah menjatuhkan tarif anti-dumping terhadap barang-barang besi baja produk Korea Selatan.