Batam – Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang baru saja dilantik, Heru Pambudi menyatakan akan meningkatkan pengawasan barang-barang yang masuk Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Batam yang sering didistribusikan secara ilegal ke daerah pabean lain Indonesia.

“Kami sekarang fokus pada penindakan barang yang merembes keluar FTZ (kawasan bebas). Itu untuk mengamankan apa yang menjadi amanat FTZ itu sendiri,” ujar Heru, di Gudang Perum Bulog Batam, Batuampar, Kamis (2/7).

Heru datang ke Batam untuk menyerahkan beras barang milik negara hasil penindakan Bea dan Cukai sebanyak 110,575 ton kepada Kementerian Perdagangan di Gudang Bulog Batam.

“Amanat FTZ menyatakan adanya pelanggaran pabean atas masuknya barang ke Batam lalu merembes keluar ke daerah lain kemudian barang itu dinyatakan sebagai barang ilegal,” kata dia.

Heru menegaskan meski Bea dan Cukai Batam menginginkan usulan enclave atau FTZ terbatas, namun pihaknya akan tetap tunduk apapun kebijakan dari Kementerian Keuangan terkait pelaksanaan FTZ Batam yang juga meliputi kebijakan kepabenanan.

“Intinya kami ikut apapun kebijakan Kemenkeu. Tapi yang jelas fokus saya adalah operasi penindakan,” kata Heru.

Bea dan Cukai menyadari selama ini masih ada perembesan barang ke luar FTZ Batam yang ketika masuk mendapatkan insentif mulai dari pembebasan bea masuk sampai PPn sehingga harga barang lebih murah dan merugikan negara serta mematikan produsen lokal.

“Kami sudah siapkan armada mulai di Kanwil BC di Tanjungbalai Karimun, Kantor Pelayanan Utama BC Batam plus pantai timur Sumatera. Kami kuatkan di sana, karena banyak barang dari Batam dikirim ke Sumatera,” kata Heru.

Saat ini Dirjen Bea dan Cukai mencatat terdapat 60 armada pengawasan pabean di Tanjungbalai Karimun, dua kapal besar di KPU BC Batam dan empat kapal patroli. Strategi yang diterapkan meliputi pengamanan di FTZ Batam, lalu operasi di perjalanan di laut dari Batam menuju tempat perembesan dan terakhir pengamanan pintu masuk di daerah yang menjadi tujuan perembesan.

“Barang kebutuhan pokok seperti gula, beras dan bawang menjadi komoditas yang rawan merembes dan menjadi perhatian dari penindakan Bea dan Cukai agar tidak merugikan petani dalam negeri,” kata dia.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Nugroho Wahyu Widodo mengatakan tahun ini menambah armada kapal untuk menjaga pengawasan barang. Kapal patroli besar dan berukuran 15 meter untuk mengawasi lalu lintas barang yang selama ini masuk melalui pelabuhan tidak resmi di Batam. Banyaknya pelabuhan tidak resmi kerap membuat Bea dan Cukai kewalahan mengawasi FTZ Batam sehingga muncul usulan agar FTZ direvisi menyeluruh.

/HS

Antara