Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan hari Kamis (12/03/2015) telah meluncurkan satuan tugas proyek makanan halal di Lembaga Riset Makanan Korea Selatan supaya makanan halal dapat tumbuh sebagai salah satu produk utama ekspor Korea Selatan.
Satuan tugas proyek makanan halal di Lembaga Riset Makanan Korsel terdiri dari 9 peneliti dan melakukan pengkajian makanan halal termasuk permintaan pasar dan proyek mendukung pengaktifan makanan halal.
Selain itu, satuan proyek makanan itu akan menganalisis garis-garis pedoman panduan makanan halal yang sejalan di setiap negara Islam dan mengembangkan makanan halal sesuai pedoman tersebut lalu mendistribusikannya ke produsen-produsen makanan halal domestik.
Pemerintah akan mendukung produsen-produsen makanan domestik maju ke pasar makanan halal sehingga akan meningkatkan ekspor makanan halal yang di tahun lalu mencapai 680 juta dolar menjadi lebih dari 1,23 miliar dolar hingga tahun 2017 ke depan.
Sementara Korea Selatan dan Uni Emirat Arab telah menandatangani MoU dalam hal makanan halal pada pertemuan KTT tanggal 5 Maret lalu.
Volume pasar makanan dan minuman halal diperkirakan mencapai 1,88 triliun dolar pada tahun 2012 dan menguasai 16,8% pasar makanan dan minuman dunia.
Di samping itu, permintaan makanan halal dalam negeri pun semakin meningkat karena banyaknya warga asing beragama Islam yang masuk Korsel.
Oleh sebab itu, produsen-produsen makanan dan minuman tengah berusaha memperoleh sertifikasi halal. Misalnya, PT CJ telah menerima sertifikasi halal untuk 43 jenis produk makanannya dan mengekspor ke Malaysia dan Singapura.
Untuk mendapatkan manfaat praktis, perlu upaya dari perusahaan makanan dan minuman serta dukungan pemerintah.