Baru-baru ini Korea Selatan dan UEA melakukan kesepakatan untuk pengembangan produk makanan halal. Sebagai usaha memperluas ekspor makanan halal di pasar global, badan halal baru mulai beroperasi di Korea pada Kamis (12/03).
Badan makanan halal tersebut berada di bawah Korea Food Research Institute. Rencana kerjanya akan berfokus pada analisis standar makanan halal di negara-negara muslim, termasuk UEA dan Indonesia.
Mereka juga memberikan panduan tentang cara produksi dan pengembangan makanan bersertifikat halal bagi produsen makanan lokal.
Menurut pihak Kementrian Pertanian, Pangan dan Urusan Pedesaan, pembentukan lembaga itu merupakan tindak lanjut dari MOU antara Korea dan UEA. Kementrian Pertanian berharap MOU dan badan makanan halal baru bisa membantu eksportir makanan domestik untuk masuk ke pasar global.
Korea pun berencana membangun kompleks makanan halal dalam wilayah industri makanan yang sedang dibangun di Iksan, Provinsi Jeolla Utara.
Pasar makanan halal sendiri diperkirakan sekitar 20 persen dari total pasar makanan global. Sehingga Korea ingin melipatgandakan ekspor makanan halal.
Sejak akhir tahun 2000, banyak perusahaan makanan Korea mulai melakukan ekspor makanan bersertifikat halal. Seperti Nongshim atau Pulmuone untuk produk mie instan, camilan dan lainnya.